SEJARAH
Pembinaan Kesejahteraan Keluarga
(PKK) Sebagai Gerakan Pembangunan Masyarakat Bermula Dari Seminar Home Economic
Di Bogor Tahun 1957. Sebagai Tindak Lanjut Dari Seminar Tersebut, Pada Tahun
1961 Panitia Penyusunan Tata Susunan Pelajaran Pada Pendidikan Kesejahteraan
Keluarga (PKK), Kementerian Pendidikan Bersama Kementerian-Kementerian Lainnya
Menyusun 10 Segi Kehidupan Keluarga. Gerakan PKK Dimasyarakatkan Berawal Dari
Kepedulian Isteri Gubernur Jawa Tengah Pada Tahun 1967 (Ibu ISRIATI MOENADI)
Setelah Melihat Keadaan Masyarakat Yang Menderita Busung Lapar.
Upaya Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga Melalui 10 Segi Pokok Keluarga Dengan Membentuk TP. PKK Disemua Tingkatan, Yang Keanggotaan Timnya Secara Relawan Dan Terdiri Dari Tokoh/Pemuka Masyarakat, Para Isteri Kepala Dinas/Jawatan Dan Isteri Kepala Daerah S.D Tingkat Desa Dan Kelurahan Yang Kegiatannya Didukung Dengan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
Upaya Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga Melalui 10 Segi Pokok Keluarga Dengan Membentuk TP. PKK Disemua Tingkatan, Yang Keanggotaan Timnya Secara Relawan Dan Terdiri Dari Tokoh/Pemuka Masyarakat, Para Isteri Kepala Dinas/Jawatan Dan Isteri Kepala Daerah S.D Tingkat Desa Dan Kelurahan Yang Kegiatannya Didukung Dengan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
Pada Tanggal 27 Desember 1972
Mendagri Mengeluarkan Surat Kawat No. Sus 3/6/12 Kepada Seluruh Gubernur KDH
Tk. I Jawa Tengah Dengan Tembusan Gubernur KDH Seluruh Indonesia, Agar Merubah
Nama Pendidikan Kesejahteraan Keluarga Menjadi Pembinaan Kesejahteraan
Keluarga. Sejak Itu Gerakan PKK Dilaksanakan Diseluruh Indonesia Dengan Nama Pembinaan
Kesejahteraan Keluarga (PKK), Dan Tanggal 27 Desember Ditetapkan Sebagai “Hari
Kesatuan Gerak PKK” Yang Diperingati Pada Setiap Tahun.
Dalam Era Reformasi Dan
Ditetapkannya TAP MPR No. IV/MPR/1999 Tentang GBHN 1999-2004, Serta Pelaksanaan
Otonomi Daerah Berdasarkan Undang-Undang No.22 Tahun 1999 Dan Undang-Undang
No.25 Tahun 1999, TP PKK Pusat Taggap Dengan Mengadakan Penyesuaian-Penyesuaian
Yang Disepakati Dalam Rakernaslub PKK Tanggal 31 Oktober S.D 2 Nopember 2000 Di
Bandung Dan Hasilnya Merupakan Dasar Dalam Perumusan Keputusan Menteri Dalam
Negeri Dan Otonomi Daerah No. 53 Tahun 2000, Yang Selanjutnya Dijabarkan Dalam
Pedoman Umum Gerakan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Ini.
Hal Yang Mendasar Antara Lain
Adalah Perubahan Nama Gerakan PKK Dari Gerakan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga
Menjadi Gerakan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga
Visi Dan Misi Gerakan PKK
Gerakan PKK Mempunyai Visi Terwujudnya
Keluraga Yang Beriman Dan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlak Mulia
Dan Berbudi Luhur, Sehat, Sejahtera, Maju Dan Mandiri, Kesetaraan Dan Keadilan
Jender Serta Kesadaran Hukum Dan Lingkungan.
Sedangkan Misi Gerakan
PKK Adalah Sebagai Berikut :
· Meningkatkan
Mental Spiritual, Perilaku Hidup Dengan Jalan Menghayati Dan Mengamalkan
Pnacasila Serta Meningkatkan Pelaksanaan Hak Dan Kewajiban Sesuai Denga Hak
Asasi Manusia (HAM), Demokrasi, Meningkatkan Kesetiakawanan Sosial Dan Kegotong
Royongan Serta Pembentukan Watak Bangsa Yang Mantap Dan Seimbang.
· Meningkatkan
Pendidikan Dan Keterampilan Yang Diperlukan Dalam Upaya Mencerdaskan Kehidupan
Bangsa Serta Meningkatkan Pendapatan Keluarga.
· Meningkatkan
Kualitas Dan Kuantitas Pangan Keluarga, Serta Upaya Peningkatan Pemanfataan
Pekarangan Melalui Halaman Asri Teratur Indah Dan Nyaman (HATINYA) PKK,
Sandang, Dan Penataan Perumahan Sehat.
· Meningkatkan
Derajad Kesehatan Fisik Dan Mental, Kelestarian Lingkungan Hidup Serta
Membiasakan Hidup Berencana Untuk Kehidupannya Dan Perencanaan Ekonomi Keluarga
Serta Membiasakan Menabung.
· Meningkatkan
Pengelolaan Gerakan PKK Baik Kegiatan, Pengorganisasian Maupun Pelaksanaan
Program-Programnya Yang Disesuaikan Dengan Situasi Dan Kondisi Masyarakat
Setempat Serta Ketentuan Yang Berlaku.
Penanggung Jawab
Pelaksanaan Program
Gerakan PKK Dikelola Oleh Tp PKK,
Yang Dibentuk Di :
1. Pusat
2. Provinsi
3. Kabupaten,
Kota
4. Kecamatan
5. Desa,
Kelurahan
Hubungan Kerja Antara Tp Pkk
Pusat Dengan Tp Pkk Di Daerah (Tp Pkk Provinsi, Kabupaten, Kota, Kecamatan,
Desa Dan Kelurahan), Adalah Bersifat Konsultatif Dan Koordinatif Dengan
Tetap Memperhatikan Hubungan Hierarkis.
10 Program Pokok PKK
10 Program Pokok PKK Hakekatnya
Merupakan Kebutuhan Dasar Manusia, Yaitu :
1. Penghayatan
Dan Pengamalan Pancasila
2. Gotong
Royong
3. Pangan
4. Sandang
5. Perumahan
Dan Tatalaksana Rumah Tangga
6. Pendidikan
Dan Ketrampilan
7. Kesehatan
8. Pengembangan
Kehidupan Berkoperasi
9. Kelestarian
Lingkungan Hidup
10. Perencanaan Sehat
Penanggung Jawab
Pelaksanaan Program
Untuk Melaksanakan 10 Program
Pokok Pkk, Perencanaan, Pelaksanaan, Pembinaan Dan Fasilitasi, Dilakukan Oleh 4
(Empat) Kelompok Kerja Secara Luwes Dan Koordinatif, Yaitu :
- Pokja I :
1. Penghayatan
Dan Pengamalan Pancasila
2. Gotong
Royong
- Poja II
1. Pendidikan
Dan Ketrampilan
2. Pengembangan
Kehidupan Berkoperasi
- Pokja III
1. Pangan
2. Sandang
3. Perumahan
Dan Tatalaksana Rumah Tangga
- Pokja IV
1. Kesehatan
2. Kelestarian
Lingkungan Hidup
3. Perencanaan
Sehat
Sumber Pembiayaan Gerakan
Pkk
Sumber Pembiayaan Gerakan Pkk
Akan Didasarkan Kepada Swadaya Gotong Royong Dan Partisipasi Masyarakat.
Peranan Bantuan Pemerintah Dan Bantuan Dari Sumber Lainnya Sifatnya Sebagai
Pendorong Dan Perangsang Untuk Tumbuh Dan Berkembangnya Swadaya Gotong Royong
Dan Partisipasi Masyarakat.
Bantuan Pemerintah Dalam Keadaan
Dan Kondisi Tertentu Merupakan Faktor Pendorong Untuk Menumbuhkan Kreativitas
Dan Otoaktivitas Masyarakat Dengan Keswadayaan Dan Kegotong Royongan.
POKJA I
Pokja I membidangi :
1. Program Penghayatan dan
Pengamalan Pancasila
· Pembinaan
Keluarga sakinah dan kelompok keagamaan.
· Meningkatkan
pembinaan anak dan remaja sejak dini dalam bidang mental, moral, agama, budipekerti
dan sopan santun dalam keluarga.
· Pembinaan
anak dan remaja dalam keluarga serta pemantapan BKR.
· Sosialisasi
wawasan kebangsaan, pembauran, bangsa, hak demokrasi, politik dan
pengarustamaan gender melalui kegiatan simulasi beberan wawasan kebangsaan dan
beberan gender.
· Memberdayakan
kesadaran hukum dan meningkatkan pengetahuan keluarga, antara lain : HAM, KHA,
PKDRT, Traffiking, Perlindungan anak dan Narkoba.
2. Gotong Royong
· Memasyarakatkan
kepedulian terhadap lanjut usia
· Meningkatkan
kesadaran hidup bergotong-royong, kesetiakawanan social, ketertiban dan
keamanan lingkungan dan tempat-tempat persembahyangan.
· Bantuan
sosial dan Bencana Alam.
· Mengadakan
latihan kader bekerjasama dengan Pokja II
· Menyelenggarakan
Posyandu Lansia bekerjasama dengan Pokja IV
· Mendorong
lanjut usia dalam menjaga kesehatan, hobby dan ketrampilan sesuai kemampuan
fisik masing-masing secara baik serta melakukan kegiatan olah raga, keagamaan,
rekreasi, membuat kerajinan tangan dan lain-lain
POKJA II
Pokja II membidangi :
1. Pendidikan dan
ketrampilan
· Mengikuti
pelatihan kader tenaga pendidik Pos PAUD.
· Mengikuti
pelatihan tenaga TBM (Taman Bacaan Masyarakat) sudut baca.
· Pembinaan
pengelola Pos PAUD
· Monitoring dan
evaluasi pelaksanaan program PAUD.
· Meyelenggarakan
kegiatan promosi hasil ketrampilan UP2K – PKK saat lomba-lomba dan pameran
hasil UP2K – PKK dan mengikuti Program Keaksaraan Fungsional bekerjasama dengan
Dinas Pendidikan.
2. Pengembangan Kehidupan
Berkoperasi
· Salah satu
kegiatan pengembangan kehidupan berkoperasi adalah Pelaksanaan UP2K – PKK yang
modalnya diberikan Pemerintah Pusat serta bertahap melalui INPRES Bantuan Desa
mulai tahun 1985, namun efektif dikelolah oleh desa/kelurahan mulai tahun 1993,
disamping bantuan dari pusat juga diberikan oleh Tim Penggerak PKK Propinsi dan
Tim Penggerak PKK Kota Tasikmalaya. Kelompok yang mengelolah UP2K – PKK disebut
dengan kelompok khusus (POKSUS) UP2K – PKK dan peminjam adalah ibu-ibu yang
memiliki usaha yang disebut dengan kelompok pelaksana. Tujuan UP2K – PKK alah
agar ibu – ibu dapat meminjam uang dengan cepat dan mudah serta dengan biaya
yang rendah.
POKJA III
Pokja III membidangi :
1. Pangan
· Pemanfaatan
lahan pekarangan
· Gerakan
ketahanan pangan dengan penganeka-ragaman pangan keluarga
· Pembinaan
kelompok wanita tani
· Mengikuti
gerakan perempuan tanam dan pelihara pohon
· Mengikuti
lomba cipta menu 3B Tingkat Kecamatan.
· Mengikuti
lomba aneka olahan serba ikan Tingkat Kecamatan
· Mengikuti
sosialisasi Produk pangan asal hewan yang halal, aman, utuh dan sehat (HAUS).
· Mengikuti
gerakan sosialisasi makan Ikan.
· Praktek
membuat sop vegetable dalam rangka memasyarakatkan kepariwisataan di Kota
Tasikmalaya dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Propinsi Jawa
Barat dan Tim Penggerak PKK Kota Tasikmalaya dan Propinsi Jawa Barat.
2. Sandang
· Pembinaan
penyuluhan dibidang sandang
· Melaksanakan
lomba busana anak-anak TK, SD dan SLTP dalam rangka membudayakan khas daerah .
3. Perumahan dan Tata Laksana
Rumah Tangga
· Pembinaan
pengelolaan sampah
· Pembinaan saat
persiapan Lomba Tingkat Propinsi di Kelurahan Purnama tentang pemanfaatan
Tanaman Obat Keluarga (TOGA) sebagai Apotik Hidup setiap kepala keluarga.
POKJA IV
Pokja IV membidangi :
1. Kesehatan Progaram kesehatan
dilaksanakan melalui :
· RW siaga
· UPGK
· Sosialisasi
keluarga sadar gizi
· Posyandu
· Pembinaan
Posyandu Model
· Monev PosBindu
Lansia
· Mengikuti
pelaksanaan program KB
· Pelatihan bagi
kelompok remaja
· Mengikuti
sosialisasi campak
· Penyuluhan
tentang penyakit degenerative
· Penyuluhan
tentang penyakit berbasis lingkunan dan perilaku
· Penyuluhan
tentang lima imunisasi lengkap
· Penyuluhan
tentang bahaya kehamilan, nifas dan bersalin
· Penyuluhan
tentang bahaya Narkoba
· Mengikuti
pertemuan Wilayah Pokjanal DBD
2. Kelestarian Lingkungan Hidup
· Pembinaan PHBS
tatanan rumah
· Mengikuti
lomba PHBS
· Mengikuti
lomba lingkungan bersih dan sehat
· Pembuatan
saluran pembuangan air limbah (SPAL)
· Penfaatan
telajakan dengan menanam tanaman yang bermanfaat dalam rangka penghijauan
· Pemanfaatan
lingkungan yang asri
· Penanaman
pohon-pohon peneduh
3. Perencanaan sehat
· Pelaksanaan
kesatuan gerak PKK
· Mengikuti
peringatan Harganas
4. Penanaman pohon-pohon peneduh
· Penyuluhan
bagi remaja yang produktif
· Penyuluhan
keluarga berencana
· Pembentukan
kelompok yang memanfaatkan tabulin
· Pembentukan
kelompok dana sehat
· Menyarankan
penanaman tanaman keras yang bermanfaat
· Membiasakan
membuat perencanaan untuk kebutuhan rutin, bulan dan sehari-hari dengan
mencatat pemasukan dan pengeluaran keluarga.