Kaur
Pembangunan Memiliki tugas untuk membantu Kepala Desa dalam melaksanakan
penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis pengembangan ekonomi masyarakat dan
potensi desa, pengelolaan administrasi pembangunan, pengelolaan pelayanan
masyarakat serta Penyiapan bahan usulan kegiatan dan pelaksanaan tugas
pembantuan. Kaur
Pembangunan memiliki beberapa fugsi sebagai berikut:
- Penyiapan bantuan-bantuan analisa & kajian perkembangan ekonomi masyarakat
- Pelaksanaan kegiaatan administrasi pembangunan
- Pengelolaan tugas pembantuan
- Pelaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa